Ekonomi Indonesia Tertekan! Dampak dari Kenaikan PPN 12%

Dampak Kenaikan PPN 12% pada 2025: Ekonomi Indonesia Berisiko Tertekan

Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025. Hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan menjaga kesehatan APBN, meskipun menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha dan ekonom.

Para pengamat mengingatkan dampak signifikan kebijakan tersebut terhadap daya beli masyarakat yang tengah tertekan. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyoroti bahwa kenaikan 1% pada PPN dapat memicu lonjakan harga hingga 3% di tangan konsumen. Sektor makanan dan minuman sangat merasakan dampak dari perubahan harga. Sektor otomotif dan perhotelan diperkirakan juga akan menghadapi tekanan berat.

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azam memprediksi kenaikan biaya produksi sebesar 3-5% akibat efek dari kenaikan PPN. Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani menambahkan bahwa kebijakan ini bisa mendorong efisiensi operasional dan meningkatkan risiko PHK di sektor hotel dan restoran.

Baca Juga Kenaikan PPN 12% Dikecam, Warga dan Ekonom Desak Pembatalan!

Di sisi lain, dampak pada konsumsi rumah tangga juga menjadi perhatian utama. Dengan kontribusi lebih dari 57% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) penurunan daya beli masyarakat kelas menengah bawah dapat memperlambat target pertumbuhan ekonomi. Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja meminta pemerintah menunda kenaikan PPN untuk menghindari risiko stagnasi ekonomi.

Langkah pemerintah menaikkan PPN ini masih menuai pro dan kontra. Kalangan buruh mengancam akan melakukan mogok nasional ketika kebijakan tersebut tidak diikuti kenaikan upah yang signifikan. Dalam situasi ini, keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan daya tahan ekonomi masyarakat menjadi tantangan utama bagi pemerintah.

Sumber :

Previous Article

Membanggakan! MI Muhammadiyah Miri Sabet 18 Piala di PORSENI

Next Article

BAHAYA! 42% Guru Terjerat Pinjol Ilegal, Jangan Jadi Korban Selanjutnya!

View Comments (2)

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Update Artikel Kami

Pure inspiration, zero spam ✨