BAHAYA! 42% Guru Terjerat Pinjol Ilegal, Jangan Jadi Korban Selanjutnya!

Jakarta, 16 Oktober 2024 – Sebuah fakta memprihatinkan terungkap: guru menjadi profesi yang paling banyak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini diungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan survei yang dilakukan oleh NoLimit Indonesia pada tahun 2021.

Survei tersebut menunjukkan bahwa 28% masyarakat Indonesia tidak dapat membedakan antara pinjol legal dan ilegal. Yang lebih mengkhawatirkan, 42% dari mereka yang terjerat pinjol ilegal adalah guru.

“Bagaimana mungkin mereka memberikan literasi kepada muridnya kalau gurunya belum paham,” ujar Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, saat ditemui di Jakarta Timur, Rabu (16/10/2024).  

Frederica, yang kerap disapa Kiki, menyayangkan fenomena ini. Ia menegaskan bahwa guru seharusnya memiliki pemahaman yang baik tentang literasi keuangan agar dapat mengedukasi generasi muda.

Upaya OJK dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Guru

Menanggapi fenomena ini, OJK terus menggalakkan program edukasi keuangan bagi guru-guru di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah melalui program training for trainers yang dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Kami juga punya program yang khusus untuk guru-guru, jadi kami bekerja sama dengan kementerian pendidikan dan kebudayaan. Kami banyak menyasar untuk guru-guru ya, dari mulai guru SMA, kemudian dosen juga,” jelas Frederica.

Program edukasi ini mencakup literasi keuangan konvensional maupun syariah. Terbaru, OJK meluncurkan program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) bagi guru, pendamping, dan pengurus yayasan di pondok pesantren.

Pentingnya Literasi Keuangan bagi Guru

Literasi keuangan merupakan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengambil keputusan keuangan yang bijak. Bagi guru, literasi keuangan sangat penting karena:

  • Mengelola keuangan pribadi dengan baik: Guru dapat merencanakan keuangan, menabung, dan berinvestasi dengan bijak.
  • Menghindari jeratan pinjol ilegal: Guru dapat mengenali ciri-ciri pinjol ilegal dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan.
  • Mendidik generasi muda yang melek keuangan: Guru dapat mentransfer pengetahuan literasi keuangan kepada siswa-siswinya.

OJK berharap upaya peningkatan literasi keuangan ini dapat membantu guru dalam mengambil keputusan keuangan yang cerdas dan terhindar dari jeratan pinjol ilegal.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/market/20241016163814-17-580292/miris-guru-paling-banyak-terjerat-pinjol-begini-kata-ojk

Previous Article

Ekonomi Indonesia Tertekan! Dampak dari Kenaikan PPN 12%

Next Article

Apple Gandakan Investasi di Indonesia, Buka Peluang iPhone 16 Kembali Dijual!

Write a Comment

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Update Artikel Kami

Pure inspiration, zero spam ✨