SAPANESIA.ID — Kabar hangat datang Apple Inc. yang akan tingkatkan tawaran investasi di Indonesia menjadi US$100 juta (Rp1,58 triliun) atau sepuluh kali lipat dari proposal. Peningkatan nilai investasi dilakukan sebagai upaya untuk membujuk pemerintah Indonesia agar mencabut larangan penjualan iPhone 16 di pasar lokal.
Larangan tersebut diberlakukan oleh Kementerian Perindustrian pada bulan lalu. Alasan mendasar karena iPhone 16 belum memenuhi persyaratan kandungan dalam negeri sebesar 40 persen untuk ponsel dan tablet. Dalam mengatasi hal tersebut, pihak Apple mengajukan proposal investasi yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu dua tahun.
Baca Juga Dampak Kenaikan PPN 12% Ekonomi Indonesia Berisiko Tertekan

Namun, sumber yang mengetahui situasi tersebut menyebutkan bahwa meskipun Apple meningkatkan tawarannya. Kementerian Perindustrian meminta perusahaan teknologi asal AS tersebut untuk mengubah rencana investasi. Hal tersebut dengan fokus yang lebih besar pada penelitian dan pengembangan (R&D) ponsel pintar di Indonesia.
Menyusul tawaran ini, pihak Kementerian Perindustrian mengundang eksekutif senior Apple untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Namun, setibanya di Jakarta pihak Apple tersebut mendapat kabar bahwa para menteri sedang tidak berada di tempat sehingga harus bertemu dengan direktur jenderal kementerian tersebut.
Hingga saat ini, Kementerian Perindustrian belum memberikan keputusan akhir terkait proposal terbaru dari Apple. Baik Apple maupun Kementerian Perindustrian belum memberikan komentar terkait masalah ini.
Sumber :