Kabar gembira datang bagi ribuan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama resmi menyalurkan dana sebesar Rp34,3 miliar dari APBN untuk membiayai pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI 2025.
Program ini melibatkan 46 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia dan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi guru PAI. Sebanyak 42.878 guru akan dibiayai melalui APBN, sementara sisanya menggunakan APBD, untuk memastikan semua peserta PPG memiliki akses pembiayaan yang memadai.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur PAI, M. Munir, bersama para Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, disaksikan langsung oleh Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno. Momentum ini sekaligus membuka jalan percepatan pencairan anggaran bagi peserta PPG Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 2 yang saat ini sedang berjalan.
Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno, menegaskan bahwa pencairan dana harus berjalan sesuai prosedur resmi. “Para Dekan dan Wakil Dekan II kita kumpulkan agar menandatangani perjanjian kerja bersama. Tujuannya supaya pencairan anggaran bisa serentak, tidak ada yang terlambat apalagi terhambat,” ujarnya.
Suyitno menekankan bahwa PPG tidak boleh hanya dianggap sebagai formalitas. Guru peserta PPG harus dipersiapkan secara profesional agar mampu menghadapi tantangan pendidikan modern. “Forum Dekan harus menciptakan inovasi yang dibutuhkan publik, terutama di era digital seperti sekarang,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur PAI, M. Munir, menekankan pentingnya percepatan pencairan dana agar kegiatan pembelajaran yang sudah berjalan tidak terganggu. “Dengan percepatan pencairan, serapan anggaran di Direktorat Pendidikan Agama Islam akan meningkat. PPG Angkatan 2 diikuti oleh 69.313 guru PAI, terdiri atas 42.878 guru dengan pembiayaan APBN dan sisanya dari APBD. Untuk APBN saja, anggaran yang diserap mencapai Rp34,3 miliar,” jelas Munir.
Tak hanya soal pencairan dana, program ini juga membuka ruang bagi riset dan inovasi. Forum Dekan LPTK didorong untuk menciptakan platform pembelajaran digital yang dapat menjadi warisan berharga bagi pendidikan nasional.
Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru PAI, tetapi juga memperkuat kualitas pembelajaran agama Islam di sekolah. Dengan kompetensi guru yang meningkat dan inovasi digital yang dikembangkan, pendidikan agama di Indonesia diharapkan lebih relevan dan adaptif terhadap kebutuhan zaman modern.