Kualifikasi guru menjadi faktor krusial dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Standar kemampuan akademik, pedagogik, profesional, dan kepribadian guru telah diatur melalui regulasi, dengan syarat minimal pendidikan S1/D4 serta sertifikasi pendidik sebagai bukti kompetensi.
Untuk mempercepat pemenuhan standar ini, pemerintah meluncurkan berbagai strategi. Program sertifikasi, studi lanjut, pelatihan berkelanjutan, hingga workshop penguasaan teknologi pembelajaran menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi guru. Selain itu, kolaborasi antar guru melalui komunitas belajar, seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG), terus didorong agar kemampuan pedagogik dan profesional guru terus berkembang.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya menghadirkan pendidikan merata dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia. Dua kebijakan strategis dijalankan secara bersamaan: pemenuhan kualifikasi akademik S1/D4 untuk guru PAUD dan SD, serta penguatan wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun prasekolah.
Dalam diskusi dengan media, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis. Ia menegaskan bahwa pendidikan usia dini merupakan fondasi pengembangan sumber daya manusia yang tidak bisa diabaikan. “Pemenuhan kualifikasi guru di jenjang PAUD dan SD serta adanya kewajiban belajar sebelum sekolah harus menjadi fokus utama agar layanan pendidikan dapat lebih merata dan bermutu,” ujarnya.
Sebagai dukungan konkret, pemerintah menyediakan bantuan hingga Rp3 juta setiap semester bagi guru yang mengikuti program. Tahun 2025, targetnya mencapai 12.500 peserta, terdiri dari 6.745 guru PAUD dan 5.755 guru SD yang tersebar di 91 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia.
Meski begitu, pelaksanaan program menghadapi tantangan. Beberapa guru senior kurang termotivasi, ditambah persoalan kesehatan dan jarak tempuh menuju lokasi pendidikan. Untuk itu, pemerintah mengoptimalkan pembelajaran daring dan hybrid agar guru di daerah terpencil tetap mendapat akses setara. Program ini dilengkapi sistem pemantauan, evaluasi, perjanjian belajar, serta fleksibilitas dalam penyusunan tugas akhir, sehingga guru dapat menyelesaikan program tanpa mengganggu aktivitas mengajar sehari-hari.
Selain meningkatkan kualifikasi guru, Kemendikdasmen menyusun Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun. Program ini mencakup 9 tahun pendidikan dasar, 3 tahun pendidikan menengah, dan 1 tahun prasekolah. Layanan PAUD diperluas, sekolah baru didirikan, satuan PAUD diperbarui, dan model PAUD-SD terintegrasi dikembangkan terutama di daerah 3T. Transisi dari PAUD ke SD juga dirancang menyenangkan agar hasil belajar anak di PAUD selaras dengan pembelajaran kelas awal SD, menciptakan fondasi pendidikan yang kokoh dan berkesinambungan.