Viral Kasus Pencabulan Siswi SMP oleh Guru BK di Lubuklinggau

Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMP di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tengah menjadi perhatian publik. Pelaku diduga seorang guru Bimbingan Konseling (BK) berinisial A yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Saat ini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala SMPN 1 Lubuklinggau, Anita, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menuturkan bahwa pihak sekolah langsung menyerahkan oknum guru itu ke aparat penegak hukum. “Pagi tadi sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Seharusnya malam tadi, tetapi karena HP-nya tidak aktif akhirnya kita bujuk agar dia bisa diajak bekerja sama dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkap Anita, Selasa (23/9/2025).

Menurut Anita, peristiwa itu terjadi sekitar dua minggu lalu pada hari Sabtu. Namun pihak sekolah baru mengetahui sehari sebelum kasus mencuat ke publik. Menindaklanjuti laporan, status pelaku sebagai guru P3K langsung dinonaktifkan sementara waktu. “Sekarang ini P3K, berarti untuk sementara dinonaktifkan dulu. Jadi kita menunggu dari pihak inspektorat dan BKD. Sekolah hanya bisa menerima, tidak bisa menentukan hukuman,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran, menyampaikan bahwa pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi pada Selasa sekitar pukul 08.00 WIB. “Ya benar, yang bersangkutan minta diamankan pagi tadi. Pihak korban sudah melapor malam tadi. Sekarang sedang kita proses,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebutkan kronologi dugaan pencabulan tersebut. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa korban awalnya diajak ciuman oleh pelaku. Tidak berhenti di situ, pelaku juga meminta korban melakukan tindakan asusila. Karena korban menolak, pelaku justru menyuruh korban melakukan perbuatan tak senonoh terhadap dirinya.

Postingan itu sontak menuai kecaman luas dari warganet. Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini segera melapor ke pihak sekolah sekaligus kepolisian. Menyadari kasusnya sudah viral dan mendapat perhatian publik, pelaku akhirnya menyerahkan diri agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus dugaan pencabulan ini menambah catatan kelam dunia pendidikan di Lubuklinggau. Sebelumnya, juga pernah muncul laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di sejumlah sekolah. Peristiwa ini kembali memantik keprihatinan masyarakat mengenai keamanan anak di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan mendukung tumbuh kembang siswa.

Masyarakat luas kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan secara transparan dan tegas. Penegakan aturan diharapkan bisa memberikan efek jera, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual di sekolah.

Previous Article

DPR Soroti Kekurangan Guru di Sekolah Rakyat, Evaluasi Jadi Catatan Penting

Next Article

Kemenag Pastikan Sertifikasi Guru Agama Tuntas dalam Dua Gelombang Hingga 2027

Write a Comment

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Update Artikel Kami

Pure inspiration, zero spam ✨