Honorer di Jombang Desak Gaji PPPK Paruh Waktu Setara UMK

Forum Perjuangan Honorer PGRI (FPH PGRI) Kabupaten Jombang menyuarakan tuntutan tegas dalam audiensi dengan Komisi A DPRD Jombang serta pihak OPD terkait pada 18 September 2025. Dua poin utama menjadi harapan guru honorer: pertama, agar guru yang menjadi PPPK paruh waktu mendapatkan gaji yang setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan kedua, pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu — setidaknya bagi guru-guru yang sudah terdata di Dapodik sebanyak 502 orang. Radar Jombang+1

Koordinator FPH PGRI, Nur Rohmad Basuki, mengatakan bahwa tuntutan ini muncul karena penghasilan mereka dianggap masih jauh dari layak. Sebagai contoh, guru honorer paruh waktu dengan jam mengajar tertentu menerima gaji hanya beberapa ratus ribu rupiah per bulan. Mereka juga berharap agar terjadi penyetaraan berdasarkan kualifikasi pendidikan dan agar pembayaran gaji tidak dilakukan triwulanan, melainkan bulanan.

Menanggapi permintaan ini, DPRD Jombang — melalui Anggota Komisi A, Kartiyono — menyatakan bahwa aspirasi honorer akan dicermati dan ditampung. Meskipun ada komitmen untuk mendukung, pihak DPRD menyebut bahwa peningkatan gaji menjadi setara UMK akan bergantung pada ruang fiskal dan kemampuan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut bisa diakomodasi, namun secara bertahap.

BKPSDM dan bagian-bagian lain dalam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang turut hadir dalam audiensi, namun respons terhadap tuntutan gaji belum menyeluruh karena keterbatasan kehadiran pihak keuangan. Dari jawaban sementara, ada usulan kenaikan gaji sebesar Rp 500.000 sebagai tambahan, tetapi belum mencapai besaran UMK. Keputusan lebih lanjut dijadwalkan dalam hearing lanjutan pada awal Oktober.

Di tengah perdebatan ini, guru honorer juga mengeluhkan data simpang siur terkait status dan kualifikasi mereka. Ada guru yang telah mengenyam pendidikan tinggi dan sertifikasi seperti PPG Prajabatan, tetapi gaji dan tunjangan mereka masih jauh dari apa yang mereka harapkan dan perjuangkan.

Tuntutan guru honorer ini diperkuat oleh kondisi nyata yang dialami sehari-hari: gaji bulanan di bawah Rp1.000.000, dibayar per jam mengajar, tunjangan yang tidak rutin, serta kebutuhan hidup yang tetap harus dipenuhi. Sementara itu, publik mengamati bahwa pendapatan anggota DPRD dengan tunjangan perumahan dan transportasi mencapai puluhan juta rupiah per bulan, memperjelas kontras antara nasib guru honorer dan elit pemerintahan.

Dengan hearing lanjutan yang dijadwalkan, semua pihak menaruh harapan bahwa tuntutan ini bisa dijawab dengan solusi yang adil dan berkelanjutan. Kejelasan tanggal, besaran tambahan gaji, serta regulasi terkait PPPK penuh waktu menjadi poin penting yang ditunggu guru honorer — agar pengabdian mereka mendapatkan pengakuan dan kompensasi yang layak.

Sumber:

Guru Honorer di Jombang Tuntut Gaji Setara UMK, Begini Jawaban DPRD dan BKPSDM

Previous Article

Surat Kontroversial: Penerima MBG di Sleman Diminta Rahasiakan Kasus Keracunan

Next Article

314 Siswa Banggai Keracunan MBG, Ikan Tuna Diduga Penyebab

Write a Comment

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Update Artikel Kami

Pure inspiration, zero spam ✨