Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan aparat kepolisian kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Kali ini, yang tersangkut adalah Kapolsek Brangsong Kendal, AKP Nundarto, yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang guru PAUD berinisial Y. Peristiwa ini ramai dibicarakan setelah viral di media sosial dan segera mendapat perhatian dari jajaran Polda Jawa Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut. “Dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik,” ujar Artanto saat ditemui di kantornya, Kamis (25/9/2025).
Sebagai tindak lanjut dari laporan dan viralnya kasus, AKP Nundarto langsung dinonaktifkan dari jabatannya. Ia ditempatkan pada penugasan khusus atau Patsus selama 30 hari. Menurut Artanto, langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pimpinan dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian. “Jadi ini sudah menjadi atensi,” tegasnya.
Lebih jauh, Artanto menyampaikan harapan agar kasus serupa tidak kembali terulang. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalitas aparat kepolisian dalam menjalankan tugas. “Kita harap tak terulang lagi peristiwa ini,” ucapnya. Ia juga menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian harus fokus melayani masyarakat sesuai dengan sumpah dan kode etik yang telah mereka emban.
Terkait kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini, Artanto menyebut penyidik masih melakukan pendalaman. “Ini sedang didalami oleh penyidik apakah itu ada atau tidak,” jelasnya. Dengan demikian, belum ada kesimpulan apakah perkara ini murni pelanggaran etik atau juga berimplikasi pada ranah hukum pidana.
Propam Polda Jawa Tengah juga membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak lain yang diduga terlibat. “Semua yang terlibat dalam hal tersebut pasti dilakukan pemeriksaan,” tambahnya. Artinya, proses penyelidikan tidak hanya berhenti pada AKP Nundarto, tetapi juga bisa melebar ke pihak-pihak yang terkait.
Kasus dugaan perselingkuhan ini menambah daftar panjang persoalan etik yang harus ditangani oleh aparat kepolisian. Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pembenahan internal agar institusi kepolisian tetap menjaga kepercayaan publik.
Di tengah gencarnya tuntutan masyarakat agar aparat bekerja profesional, kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya integritas setiap anggota polisi. Bagi kepolisian, menjaga citra dan kepercayaan publik sama pentingnya dengan menjalankan fungsi keamanan. Polda Jawa Tengah pun memastikan sidang kode etik terhadap AKP Nundarto segera digelar untuk memberikan kepastian hukum serta menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar tidak melakukan pelanggaran serupa.