Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen objektif dalam mengukur potensi dan kompetensi siswa. Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Gogot Suharwoto, menyatakan bahwa TKA bukan sekadar ujian, melainkan sarana untuk mengetahui sejauh mana keterampilan dan pemahaman siswa, serta memetakan bakat dan potensi masa depan mereka.
TKA dirancang untuk memberikan gambaran objektif capaian akademik peserta didik di seluruh Indonesia. Dengan mengikuti TKA, siswa dapat terdorong untuk terus mengasah kemampuannya dan mempersiapkan diri untuk bersaing secara global. Gogot menekankan bahwa TKA hadir untuk menyatukan standar penilaian pendidikan di Tanah Air, terutama sejak ditiadakannya Ujian Nasional (UN), yang sebelumnya menciptakan kecenderungan standar penilaian yang sangat beragam antar-sekolah.
Selain itu, TKA juga berfungsi sebagai alat refleksi bagi sekolah dan guru dalam meningkatkan proses pembelajaran. Melalui asesmen ini, pemerintah berupaya memastikan capaian akademik siswa dapat diukur secara lebih adil, terukur, dan berintegritas. TKA juga menjadi dasar penguatan kebijakan mutu pendidikan ke depan, termasuk mempersiapkan siswa untuk menghadapi pendidikan tinggi.
Sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu, TKA diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen seleksi, tetapi juga sebagai alat evaluasi bagi sekolah dan guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan demikian, TKA menjadi salah satu upaya Kemendikdasmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui penilaian yang terstandar dan objektif.
Hingga saat ini, jumlah calon peserta TKA yang sudah terdata melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id mencapai 3.349.739 orang, dengan 1.170.471 di antaranya telah resmi mendaftar. Pada puncaknya, tercatat 333.910 pendaftar dalam satu hari. Angka ini diperkirakan terus bertambah, karena panitia SNPMB 2026 telah menegaskan bahwa nilai TKA menjadi syarat mutlak untuk pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Republika Online.
Dengan adanya TKA, diharapkan dapat tercipta sistem penilaian yang lebih objektif dan transparan, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Sumber: