Enam guru honorer di SDN 53 Oi Fo’o, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), merasa kecewa karena tidak diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu meskipun telah mengabdi selama belasan tahun. Pemerintah Kota Bima sebelumnya menetapkan 2.637 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, namun keenam guru ini tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Juhra, salah satu guru yang tidak diakomodasi, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengabdi di SDN Oi Fo’o selama 15 tahun. Ia mengetahui bahwa dirinya bersama lima rekannya tidak diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu setelah mendatangi kantor Badan Kepegawaian, Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima. Juhra merasa tidak mendapatkan keadilan atas pengabdiannya selama ini.
Hartati, guru lainnya, menduga bahwa nama mereka tidak diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu karena dianggap tidak aktif bekerja. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya bersama lima guru honorer lainnya selalu datang ke sekolah setiap dua hingga tiga kali dalam sepekan. Selain itu, mereka juga telah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya, namun tidak lulus.
Kepala SDN Oi Fo’o, Rohana, belum memberikan penjelasan terkait hal ini. Sementara itu, Pemkot Bima menetapkan sebanyak 2.637 honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, yang terdiri dari 586 tenaga pendidik, 3 tenaga kesehatan, dan 1.185 tenaga teknis. Namun, keenam guru honorer ini tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Para guru honorer ini berharap ada perhatian dari pemerintah untuk mengakomodasi mereka sebagai PPPK Paruh Waktu, mengingat pengabdian mereka yang panjang dan dedikasi terhadap pendidikan di daerah terpencil.
Sumber:
Kecewanya Guru Honorer Sekolah Terpencil Bima Tak Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu