Restu Kembali ke Sekolah: Bocah Tanpa Akta Lahir di Kediri

Restu Romadhon, seorang bocah berusia 8 tahun asal Dusun Dawuhan, Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akhirnya dapat melanjutkan pendidikan setelah sebelumnya putus sekolah akibat tidak memiliki akta kelahiran. Pada 16 September 2025, Restu resmi kembali bersekolah di SDN Kawedusan I.

Kembalinya Restu ke bangku sekolah tidak lepas dari upaya Pemerintah Kabupaten Kediri yang memfasilitasi penerbitan akta kelahiran melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, atau yang akrab disapa Mas Dhito, turut memberikan dukungan dengan mengunjungi Restu dan memberikan perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, sepatu, dan buku tulis. Ia juga memastikan biaya sekolah Restu ditanggung oleh pemerintah daerah.

Setibanya di sekolah, Restu disambut hangat oleh Wali Kelas 1, Fitri Nur’Aini. Fitri mengungkapkan bahwa Restu menunjukkan semangat belajar yang tinggi dan mudah beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Meskipun kemampuan menulisnya masih sedikit kaku, Restu cepat belajar dan aktif mengikuti kegiatan sekolah seperti senam pagi dan bermain bersama teman-teman barunya.

Restu sebelumnya sempat duduk di bangku kelas satu SD, namun terpaksa berhenti karena kendala administrasi kependudukan. Kini, dengan adanya akta kelahiran, Restu dapat kembali melanjutkan pendidikan dan mengejar cita-citanya.

Kisah Restu menjadi contoh nyata dari pentingnya akses terhadap dokumen administrasi kependudukan bagi anak-anak di Indonesia. Dengan memiliki akta kelahiran, anak-anak tidak hanya dapat mengakses pendidikan formal, tetapi juga berbagai layanan dasar lainnya yang menjadi hak mereka sebagai warga negara.

Pemerintah Kabupaten Kediri terus berkomitmen untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam pendidikan. Melalui program-program seperti pelayanan administrasi kependudukan di sekolah-sekolah, diharapkan dapat menurunkan angka putus sekolah dan memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kisah Restu dapat menginspirasi daerah lain untuk lebih peduli terhadap pentingnya administrasi kependudukan dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia.

Sumber:

Bocah SD tanpa akta lahir di Kediri akhirnya bisa sekolah lagi

Previous Article

11 Siswa SMAN 5 Bengkulu Diusir, Orang Tua Geruduk Ombudsman

Next Article

MBG Fokus Perbaiki Gizi Anak, Guru dan Relawan Posyandu Butuh Upah Layak

Write a Comment

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Update Artikel Kami

Pure inspiration, zero spam ✨