Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan layanan pengaduan bernama Lapor Mas Wapres, yang diumumkan pada 10 November 2024 melalui akun Instagram resminya. Layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai pengaduan langsung ke Istana Wapres di Jakarta Pusat. Pengaduan dapat dilakukan setiap Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat mempermudah akses bagi masyarakat untuk menyampaikan masalah mereka kepada pemerintah.
Untuk mengirimkan aduan, masyarakat Indonesia bisa mengirim pesan teks ke nomor WhatsApp 081117042207.
“Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia, mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Jadwalnya dari hari Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB. Kami juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster,” tulis Gibran Rakabuming dalam keterangan pada unggahannya.
Deputi Administrasi Sapto Harjono, menjelaskan bahwa pada hari pertama layanan Lapor Mas Wapres, Istana Wapres hanya akan menerima 50 aduan dari masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang optimal pada tahap awal pelaksanaan layanan pengaduan tersebut.
“Karena kita tentu terbatas, ya, dari sisi tenaga, dari sisi prasarana, mungkin kita akan batasi sementara sekitar 50 orang, nanti kita lihat perkembangan arus para pengadu,” kata Sapto.
Sapto Harjono juga menjelaskan bahwa setiap pengaduan yang diterima akan dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait. Masyarakat diminta untuk menunggu hingga 14 hari kerja untuk proses penyelesaian aduan mereka. Jika pengaduan berkaitan dengan masalah tertentu, seperti masalah tanah, pihaknya akan menghubungi instansi terkait, seperti BPN, dan memberikan informasi lebih lanjut melalui WhatsApp. Proses penanganan akan bervariasi tergantung pada kompleksitas masalah yang dihadapi.
Sumber: