Gibran Rakabuming Ungkap Surat ke Nadiem Makarim Tak Direspon

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan bahwa surat yang dikirimnya kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim saat ia masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, belum mendapat balasan hingga kini. Surat tersebut dikirim pada 15 Juli 2024, namun menurut Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono (BM), tidak ada tanggapan dari pihak kementerian.

“Mas Gibran saat masih Wali Kota berkirim surat tanggal 15 Juli 2024. Sampai ini kita pantau tidak ada jawaban. Memastikan apakah surat kita sudah ditanggapi kementerian pendidikan atau belum. Saya konfirmasi ke sespri Pak Wapres belum ada,” ujar Budi Murtono di Balai Kota Solo, Selasa (12/11/2024).

Dalam surat tersebut, Gibran menyampaikan empat persoalan yang menjadi keluhan masyarakat Solo terkait pendidikan. Keempat masalah tersebut meliputi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), penghapusan ujian nasional, platform Merdeka Mengajar, serta usulan terkait pengangkatan kepala sekolah dan pengawas melalui mekanisme guru penggerak.

“Berkaitan dengan PPDB, banyak kendala yang muncul di Solo, terutama terkait sistem zonasi. Saat itu banyak aduan dari masyarakat mengenai hal ini,” kata Budi Murtono. Ia juga menjelaskan tentang protes terhadap penghapusan ujian nasional, yang menurut Gibran, menyebabkan semangat belajar anak-anak menurun.

Selain itu, platform Merdeka Mengajar untuk para guru dianggap tidak optimal karena banyaknya laporan yang harus ditangani, sehingga mengurangi waktu untuk pengajaran yang lebih efektif. Gibran juga memberikan alternatif mengenai pengangkatan kepala sekolah dan pengawas, yakni bukan hanya mengutamakan guru penggerak, tetapi juga bisa melibatkan guru-guru senior yang sudah berpengalaman.

Terkait PPDB, Gibran mengusulkan agar sistem penerimaan tidak lagi bergantung pada zonasi, tetapi menggunakan standar nilai yang seragam di seluruh kabupaten/kota, untuk menciptakan kesetaraan antara daerah.

“Saat itu kita membuat usulan penerimaan PPDB menggunakan metode lain, menggunakan ujian nasional sejenis sehingga ada persamaan standar antar kabupaten/kota. PPDB jangan pakai sistem zonasi, tapi pakai standar nilai,” paparnya.

Sebelumnya, dalam sebuah pengarahan di Hotel Sheraton, Jakarta Selatan, pada Senin (11/11/2024), Gibran sempat menceritakan surat yang dikirimkan saat ia masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Ia mengecek kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan Solo, namun surat tersebut belum mendapat tanggapan dari Mendikbud Ristek saat itu.

“Ini adalah surat yang saya kirim waktu saya masih jadi Wali Kota. Saya kirim surat ini ke Pak Menteri Pendidikan, namun kemarin saya cek ke Pak Sekda dan Kepala Dinas yang ada di Solo, surat ini belum mendapat tanggapan,” ujar Gibran.

Sumber :

Previous Article

Gibran Bikin Layanan “Lapor Mas Wapres” Warga Bisa Lapor Langsung, Ini Caranya!

Next Article

Miris! Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online

Write a Comment

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Update Artikel Kami

Pure inspiration, zero spam ✨