Jakarta, 5 November 2024 — Dalam sebuah pengungkapan mengejutkan, oknum pegawai di Komisi Digital (Komdigi) diduga terlibat dalam praktik korupsi dengan sengaja tidak memblokir lebih dari 1.000 situs judi online, yang diklaim dibayar sebesar Rp 8,5 miliar per-bulan. Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan transparansi di lembaga yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengawasan konten digital dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid dalam pernyataannya menekankan terkait komitmen untuk memerangi judi online dan memberikan dukungan secara terbuka kepada kepolisian untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kami amat mendukung dan sekali lagi membuka pintu kepada kepolisian untuk melakukan jika diperlukan pengembangan penyidikan,” katanya.
Meutya Hafid juga menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk membersihkan internal lembaga, termasuk instruksi kepada seluruh pejabat dan pegawai negeri sipil di lingkungan Komdigi untuk berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam mencari tahu lebih lanjut mengenai dugaan ini.
“Kami melakukan sterilisasi di lantai-lantai yang terkait dan melaksanakan apel bersama untuk memberikan semangat kepada seluruh pegawai,” ujarnya.
20 hari sejak pelantikannya, Meutya Hafid mengklaim pihaknya telah menangani lebih dari 187.000 situs judi online. Dalam upaya untuk memperketat pengawasan, ia berencana untuk menambah jumlah anggota pengawas di ruang digital agar tidak ada celah bagi para pelaku kejahatan di dunia maya.
“Ini bukan prestasi, tetapi tren positif yang harus terus kami tingkatkan,” tambahnya.
Kendati demikian, Meutya Hafid mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam pengawasan. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan mampu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, di mana tindakan ilegal dapat diminimalisir. Keterlibatan publik dianggap sangat penting dalam upaya menciptakan sistem yang lebih bersih dan transparan.
Sumber :