Usul Otonomi MBG di Sekolah: Solusi Atasi Kasus Keracunan?

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola langsung oleh sekolah, bukan sepenuhnya melalui badan eksternal. Menurutnya, sekolah lebih memahami selera siswa, menjaga higienitas, dan menjamin keamanan makanan.

Yahya menyatakan bahwa dalam situasi maraknya laporan keracunan akibat MBG, pihak sekolah bersama komite bisa menjadi pengelola alternatif yang lebih tanggap terhadap kebutuhan lokal. “Karena akan lebih terjamin higienitas dan keamanannya serta sesuai selera anak-anak sekolahnya. Mereka sudah paham selera anak-anak sekolahnya,” ucap Yahya.

Tantangan Pengelolaan Terpusat vs Lokal

Selama ini, MBG dikelola oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, Yahya menekankan bahwa sistem sentral belum mampu menjamin mutu di semua daerah. Ia menyarankan agar model pengelolaan oleh sekolah tetap dapat berjalan sebagai opsi evaluasi, sekaligus memperbaiki tata kelola program pusat.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut bahwa serapan anggaran MBG masih rendah, sekitar 22 persen, sebagai salah satu hambatan realisasi program. Yahya mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas anggaran harus ditingkatkan agar hak anak atas makanan bergizi dan aman bisa benar-benar terpenuhi.

Reaksi dan Dukungan

Usulan Yahya mendapat perhatian dari berbagai pihak. Beberapa pihak setuju bahwa sekolah memiliki pemahaman kontekstual tentang kebutuhan siswa di lingkungannya. Dengan memberi sekolah kuasa lebih besar, potensi risiko seperti makanan yang tidak layak bisa dikurangi.

Namun, tantangan juga muncul: tidak semua sekolah memiliki kapasitas dapur, ketersediaan standar kebersihan, peralatan memasak, atau keahlian dalam pengelolaan makanan massal. Untuk itu, transisi perlu disertai pendampingan teknis dan jaminan sumber daya.

Beberapa legislator lain juga turut angkat suara. Misalnya, Wakil Ketua Komisi IX lain, Charles Honoris, menekankan perlunya penanganan sertifikasi higiene dan sanitasi dapur MBG (SLHS). Ia menyarankan agar penambahan dapur MBG baru dihentikan sementara hingga aspek kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi.

Harapan dari Usulan Otonomi

Usulan agar MBG dikelola sekolah menjadi sebuah jalan tengah: menjaga kontrol mutu sekaligus mempertimbangkan kondisi lokal. Jika dilaksanakan dengan baik, model ini berpotensi:

  • Menurunkan risiko keracunan lewat kontrol langsung di sekolah
  • Meningkatkan rasa kepemilikan sekolah atas program MBG
  • Membantu penyesuaian menu sesuai kultur dan selera siswa

Tentu, agar ide ini berhasil, pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan dukungan nyata — baik teknis, finansial, pelatihan keamanan pangan, hingga pengawasan berkala.

Sumber:

Waka Komisi IX DPR Usul MBG Dikelola Sekolah: Mereka Paham Selera Siswa

Previous Article

Sekolah Swasta Juga Bakal Dapat Layar Pintar, Kata Wamendikdasmen

Next Article

Ribuan Anak Lumajang Putus Sekolah Demi Menambang

Write a Comment

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Update Artikel Kami

Pure inspiration, zero spam ✨