Budi Arie Setiadi Merasa Dikhianati Anak Buahnya dalam Kasus Judi Online

Jakarta, 11 November 2024 – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan kekecewaannya setelah merasa menjadi korban persekongkolan yang dilakukan oleh mantan anak buahnya sendiri, T dan AK, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online. Budi mengaku dikhianati oleh keduanya, yang justru bersekongkol dengan bandar judi online meskipun telah diberi kepercayaan untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut.

Budi menjelaskan bahwa upaya pemberantasan judi online di ranah digital selama masa jabatannya sangat bergantung pada sumber daya manusia (SDM) yang memadai dan memiliki integritas tinggi. Sayangnya, terbatasnya jumlah dan kualitas SDM memaksa Kominfo, kini Komdigi, melakukan rotasi tugas di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika. “Jumlah personel untuk mengawasi dan melakukan takedown situs-situs judi online sangat terbatas, masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran,” ujar Budi.

Sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat pengawasan, Kominfo merekrut tenaga baru. T menawarkan sejumlah hacker muda dengan kemampuan IT yang diklaim mendukung pemberantasan judi online. Salah satu di antaranya adalah AK, yang menunjukkan kemampuan untuk takedown hingga 100.000 situs per hari. Meski hanya lulusan SMK, AK diterima karena keahlian IT yang dianggap mampu menunjang tugas.

Namun, Budi merasa kecewa karena dua orang yang diandalkan tersebut justru terlibat dalam kegiatan ilegal yang seharusnya mereka atasi. “Saya justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T bahkan ‘bermain’ tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika, apalagi Menteri,” ungkap Budi. Ia menegaskan bahwa perintah untuk memberantas judi online tidak dilaksanakan oleh keduanya, melainkan mereka tergoda bekerja sama dengan bandar judi online.

Budi juga memastikan bahwa tidak pernah ada instruksi untuk melindungi situs judi online dari pihak kementerian, dan menekankan pentingnya fokus masyarakat dan media pada penangkapan bandar besar judi online sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Dengan ini, ia berharap permasalahan terkait judi online dapat segera diatasi dan tidak mengulangi insiden serupa di masa depan.

Sumber :

https://www.liputan6.com/news/read/5781293/kasus-judi-online-di-komdigi-budi-arie-merasa-dikhianati-oleh-anak-buahnya?page=2
Previous Article

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman Dorong Pemerintah Optimalkan Bulog untuk Atasi Pemborosan Susu Peternak di Jawa Timur

Next Article

Prof Anita Lie Dukung Aspek Positif Kurikulum Merdeka untuk Kesinambungan

Write a Comment

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Update Artikel Kami

Pure inspiration, zero spam ✨