Keracunan Massal di Klaten, 124 Orang Jadi Korban: Bupati Tetapkan Status KLB

SAPANESIA ID- Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas insiden keracunan massal yang terjadi di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Hingga hari ini, jumlah korban tercatat mencapai 124 orang, dengan satu di antaranya meninggal dunia.

Penetapan status KLB diumumkan Bupati saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait. Ia menegaskan bahwa meskipun kasus ini luar biasa, penanganan sudah dilakukan dengan cepat dan situasi masih berada dalam kendali pemerintah daerah.

“Ini kasus luar biasa, tapi ditangani jadi masih dalam kontrol,” ujar Hamenang.

Insiden keracunan bermula dari acara pentas wayang kulit dalam rangka halal bihalal yang digelar pada Sabtu (12/4) malam di RT 13/RW 04, Dukuh Bendungan, Desa Karangturi. Acara tersebut dihadiri oleh warga dalam jumlah besar dan turut menyajikan hidangan konsumsi bagi para tamu.

Keesokan harinya, beberapa warga mulai mengalami gejala mual dan pusing. Jumlah korban meningkat secara signifikan pada Senin (14/4), hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke perangkat desa dan ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten.

Sejak hari Minggu, tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten telah turun langsung ke lokasi. Posko darurat juga telah didirikan untuk melayani korban dan mengoordinasikan penanganan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Klaten, Hanung Sasmita, menyebutkan bahwa penyelidikan penyebab keracunan masih berlangsung. Sampel makanan telah dikirim ke laboratorium kesehatan di Semarang untuk dilakukan uji laboratorium, dengan estimasi hasil akan keluar dalam lima hari.

“Kita mengambil sampel untuk diperiksa di labkes Semarang. Hasilnya paling cepat lima hari,” jelas Hanung.

Salah satu korban, Suparno (72), dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid) yang memperparah kondisi kesehatannya. Selain itu, disebutkan pula ada satu korban lain yang merupakan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang turut menikmati hidangan dalam acara, meski bukan tamu undangan resmi.

Dari total korban, sebagian besar telah mendapatkan perawatan intensif, dengan beberapa di antaranya harus dirujuk ke rumah sakit. Sementara itu, warga dengan gejala ringan sudah diperbolehkan pulang. Gejala umum yang dialami korban meliputi mual, muntah, pusing, demam, dan lemas.

Pemerintah Kabupaten Klaten berharap kasus ini segera selesai ditangani dan status KLB bisa dicabut setelah seluruh korban mendapatkan penanganan yang layak serta hasil investigasi makanan keluar.

Sumber:

Previous Article

53 Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Juni 2025, Siap Digunakan Tahun Ajaran Baru

Next Article

Perang Dagang Memanas, Indonesia Tegaskan Komitmen Bebas Aktif dalam Kesepakatan Mineral dengan AS

Write a Comment

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Update Artikel Kami

Pure inspiration, zero spam ✨