SAPANESIA ID- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa pemerintah akan kembali menerapkan sistem penjurusan di tingkat SMA mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini menandai perubahan arah dari Kurikulum Merdeka yang menghapus format penjurusan sejak 2021.
Mengutip dari Tempo.co Mu’ti menjelaskan bahwa jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan dihidupkan kembali agar siswa dapat lebih fokus pada bidang yang diminatinya.
“Jurusan akan kita hidupkan lagi, jadi nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ucapnya dalam acara tanya-jawab bersama awak media di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025.
Dalam pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) yang menggantikan ujian nasional, siswa hanya wajib mengikuti Bahasa Indonesia dan Matematika. Sementara itu, mata pelajaran tambahan akan disesuaikan dengan jurusan yang diambil, seperti Fisika, Kimia, atau Biologi untuk IPA, dan Ekonomi, Sejarah, atau Sosiologi untuk IPS.
Menurut Mu’ti, kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian kepada penyelenggara pendidikan dan kampus, termasuk di luar negeri. Ia menilai bahwa tanpa struktur jurusan yang jelas, banyak lembaga pendidikan kesulitan mengukur kemampuan akademik calon mahasiswa dari Indonesia.
“Jadi pas Pak Nadiem dulu diambil sampelnya aja, banyak kampus-kampus di luar negeri enggak mau terima soalnya enggak jelas ukuran kemampuan di pelajar. Sekarang dengan hasil TKA, kemampuan masing-masing individu akan terukur,” kata Abdul Mu’ti.
Ketua Umum Federasi Serikat Guru Indonesia, Fahmi Hatib, menyoroti pentingnya dukungan fasilitas yang merata antar jurusan. Ia mengingatkan agar tidak terjadi lagi ketimpangan seperti di masa lalu, di mana jurusan IPA lebih difasilitasi dibanding IPS dan Bahasa.
TKA yang akan mulai diberlakukan pada November 2025 menjadi salah satu alasan utama kembalinya sistem penjurusan. Meski tidak wajib, hasil TKA akan digunakan sebagai pembobot tambahan untuk seleksi masuk perguruan tinggi. Hal ini diharapkan bisa menghindari kasus siswa yang diterima di program studi tertentu tanpa bekal pengetahuan dasar yang memadai.
Penghapusan sistem penjurusan sebelumnya dilakukan oleh Menteri Nadiem Makarim untuk menghindari diskriminasi terhadap siswa non-IPA dan memberi ruang bagi siswa memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat. Kini, dengan kembalinya sistem penjurusan, perdebatan tentang pendekatan terbaik dalam pendidikan menengah di Indonesia kembali mengemuka.
Sumber: