Seorang guru di SMPN 2 Sampara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mengakui telah melakukan perundungan terhadap siswanya. Dalam sebuah pertemuan, guru tersebut menangis dan meminta maaf atas tindakannya. Kejadian ini terjadi setelah seorang siswa yang berteman dengan teman sekelasnya yang sebelumnya dikucilkan, menjadi sasaran perundungan oleh guru tersebut.
Kepala SMPN 2 Sampara, Alif, mengonfirmasi bahwa guru tersebut telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada siswa yang bersangkutan. Alif menambahkan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan pihak sekolah akan melakukan evaluasi serta pembinaan kepada guru tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan mengingatkan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam dunia pendidikan. Pihak sekolah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Sebagai langkah lanjutan, pihak sekolah akan mengadakan sosialisasi dan pelatihan mengenai pencegahan perundungan bagi seluruh tenaga pendidik dan siswa. Diharapkan dengan adanya langkah ini, kesadaran akan pentingnya saling menghormati dan menjaga keharmonisan di lingkungan sekolah dapat meningkat.
Pihak sekolah juga mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan. Kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak bahwa perundungan dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi, dan setiap individu memiliki hak untuk dihormati dan diperlakukan dengan baik.
Sumber:
Akui Bully Siswanya, Guru SMPN 2 Sampara Menangis dan Minta Maaf