Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kemudahan bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program ini memungkinkan guru untuk menyelesaikan studi tanpa harus menulis skripsi, melainkan melalui tugas akhir yang lebih sederhana, seperti proyek atau makalah reflektif.
Direktur Guru PAUD dan Pendidikan Non-formal Kemendikdasmen, Suparto, menjelaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk memfasilitasi guru, khususnya kelompok afirmasi berusia 47–55 tahun, dalam menuntaskan pendidikan sarjana (S1) atau setara Diploma IV (D4). Skripsi sering menjadi hambatan bagi mereka, sehingga perguruan tinggi diberikan keleluasaan untuk menentukan bentuk tugas akhir lain yang lebih sesuai.
Program afirmasi RPL memungkinkan rekognisi hingga 100 satuan kredit semester (SKS) dari total 144 SKS, sehingga peserta cukup menyelesaikan sekitar 44 SKS dalam dua semester. Bagi peserta reguler, beban studi bisa berlangsung antara dua hingga empat semester, tergantung hasil rekognisi yang diperoleh masing-masing guru.
Suparto menekankan bahwa program RPL tidak hanya bertujuan untuk memenuhi standar administratif gelar S1, tetapi juga untuk meningkatkan kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan personal guru. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pendidikan anak seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinamis.
Kemendikdasmen menargetkan 12.500 guru dapat mengikuti program afirmasi kuliah S1 melalui rekognisi pembelajaran lampau ini pada 2025. Mereka, di antaranya 6.700 guru TK dan 5.755 guru SD, yang semuanya sudah memenuhi syarat administrasi program RPL. Mereka mulai kuliah tahun ini di sejumlah perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Kemendikdasmen.
Dengan adanya program RPL ini, diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualifikasi akademik guru PAUD, sehingga kualitas pendidikan anak usia dini di Indonesia dapat semakin meningkat.
Sumber:
Kemendikdasmen: Guru PAUD program RPL selesaikan kuliah nonskripsi