Seorang guru di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dipecat karena tidak masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut. Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengungkapkan bahwa guru tersebut memilih menjadi driver ojek online (ojol) daripada mengajar. Pemecatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Deli Serdang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Aci, sapaan akrab Asri Ludin, menjelaskan bahwa dengan sistem absensi digital yang diterapkan saat ini, pergerakan ASN dapat dipantau secara real-time. Setiap hari, data absensi ASN masuk ke layar televisi di ruang kerjanya. Hal ini memudahkan Pemkab dalam melakukan pengawasan terhadap kehadiran ASN.
Selain guru tersebut, seorang pegawai di kantor kecamatan juga dipecat karena alasan serupa. Pemecatan dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan yang matang. Bupati Aci menekankan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang.
Lebih lanjut, Bupati Aci menyatakan bahwa jika kasus serupa terjadi lagi, kepala unit kerja terkait akan diberikan surat teguran dan penurunan e-kinerja. Jika tidak ada perubahan, maka akan dilakukan demosi atau rotasi jabatan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap ASN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Pemkab Deli Serdang juga terus berinovasi dalam pelayanan publik. Salah satunya adalah dengan mempermudah proses kenaikan pangkat ASN melalui aplikasi, sehingga ASN tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun, Bupati Aci menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat harus memenuhi persyaratan yang ada, seperti penilaian kinerja yang objektif dan transparan.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menegakkan disiplin dan meningkatkan kinerja ASN. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sumber:
Guru di Deli Serdang Bolos Ngajar 3 Bulan Berujung Dipecat, Ternyata Nyambi jadi Driver Ojek Online