SAPANESIA.ID – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Aimah Nurul Anam menyoroti kebijakan pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Pelarangan tersebut berkaitan dengan permintaan Apple untuk mendapatkan tax holiday atau pembebasan pajak korporasi selama 50 tahun sebagai syarat investasi di Indonesia.
Mufti mengkritik langkah Apple yang dinilai tidak sebanding dengan nilai investasi yang diberikan. Ia menyarankan agar rencana tersebut dibatalkan jika hanya memberikan dampak ekonomi yang minim.
“Apple meminta tax holiday 50 tahun, tetapi hanya menawarkan investasi sebesar 10 juta dolar AS, sekitar Rp157 miliar. Ini, kan, kacang, pak. Kita ini bukan monyet yang harus menerima investasi sekecil itu,” ujarnya dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10/2024).
Dalam pertemuan bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Mufti juga menekankan pentingnya belajar dari Cina dalam pengembangan teknologi. Menurutnya, Cina tidak hanya mampu menciptakan produk lokal tetapi juga mempertahankan kemandiriannya di pasar global. Ia menyoroti strategi Cina yang memberdayakan industri domestik dan meningkatkan kualitas produk nasional.
Mufti mendorong Indonesia untuk mulai membangun industri teknologi lokal dan menciptakan ponsel buatan sendiri. Ia optimis bahwa Indonesia mampu melakukannya, terutama dengan dukungan semangat Presiden Prabowo yang mengutamakan produk lokal. Ketergantungan terhadap produk impor dapat dikurangi jika Indonesia berani berinvestasi dalam pengembangan teknologi dalam negeri.
Selain membahas topik investasi Apple, Mufti juga menyinggung akun misterius “Fufufafa” yang ramai dibahas oleh masyarakat. Ia meminta klarifikasi kepada Budi Arie tentang siapa sebenarnya pemilik akun tersebut untuk mengakhiri spekulasi publik.
“Sebenarnya yang bapak sampaikan, fufufafa ini bukan si yang dituduhkan netizen. Ini sebenarnya siapa, pak, agar segera selesai,” tanyanya.
Rapat Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi, yang berlangsung di Gedung DPR RI, juga membahas berbagai agenda terkait program kerja dan anggaran kementerian.
Sumber :