Tunjangan Guru Swasta Naik Jadi Rp 2 Juta Mulai 2025

DENPASAR – Mulai 2025, guru swasta akan menerima tunjangan bulanan sebesar Rp 2 juta. Anggota DPR RI Komisi X, I Nyoman Parta, mengumumkan hal ini usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi dan Saintek, serta Menteri Kebudayaan.

Menurut Parta, peningkatan tunjangan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru swasta yang sebelumnya sebagian hanya menerima Rp 1,5 juta pada 2024.

“Kami sepakat menaikkan tunjangan menjadi Rp 2 juta mulai tahun depan,” ungkapnya.

Baca Juga Kenaikan PPN 12% Dikecam, Warga dan Ekonom Desak Pembatalan!

Kesejahteraan Guru Swasta Jadi Fokus

Parta menyoroti kondisi sebagian guru swasta yang masih bergaji di bawah Rp 1 juta per bulan. Situasi ini, menurutnya, tidak pantas untuk mereka yang memiliki peran besar dalam pendidikan.

“Guru swasta membutuhkan perhatian lebih agar bisa hidup layak. Negara harus hadir membantu mereka,” tegasnya.

Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Kenaikan tunjangan ini diharapkan berdampak langsung pada mutu pendidikan. Dengan pendapatan yang lebih baik, guru diharapkan dapat fokus mengajar tanpa perlu bekerja sampingan.

“Tunjangan Rp 2 juta cukup membantu guru mengurangi beban ekonomi sehingga mereka bisa maksimal mendidik siswa,” ujar Parta.

Dorongan untuk Guru

Parta mengajak para guru swasta untuk menyambut kebijakan ini dengan optimisme. Ia percaya langkah ini akan meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus memperkuat komitmen dalam dunia pendidikan.

Kenaikan tunjangan ini diharapkan menjadi langkah penting untuk memperbaiki kesejahteraan guru swasta di Indonesia. Dengan dukungan yang lebih baik, guru dapat lebih fokus pada pengajaran dan memberikan kontribusi maksimal dalam mencerdaskan bangsa. Semoga kebijakan ini membawa dampak positif bagi para guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Sumber :

Previous Article

Kenaikan PPN 12% Dikecam, Warga dan Ekonom Desak Pembatalan!

Next Article

Kemendikdasmen dan Kemenag Bahas Percepatan PPG untuk Guru Agama

View Comments (1)

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Update Artikel Kami

Pure inspiration, zero spam ✨