Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan Kajian Kebijakan Pendidikan Terus Berlanjut hingga Awal Tahun Ajaran

SAPANESIA.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan kajian terhadap sejumlah kebijakan penting dalam dunia pendidikan, termasuk sistem zonasi sekolah, pelaksanaan Ujian Nasional (UN), dan kurikulum Merdeka Belajar. Hasil dari kajian tersebut direncanakan akan disampaikan pada awal tahun ajaran mendatang.

“Itu semuanya masih dalam proses pengkajian,” ungkap Mu’ti di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024).

Mu’ti juga menegaskan bahwa keputusan terkait perubahan kebijakan masih belum bisa diputuskan. “Kami tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran,” katanya, menambahkan bahwa apapun keputusan yang diambil, baik perubahan atau tidak, akan diumumkan di awal tahun ajaran yang baru.

Sebelumnya, Mu’ti telah mengungkapkan rencana untuk mengkaji ulang kebijakan terkait zonasi sekolah, kurikulum Merdeka Belajar, dan Ujian Nasional. Dia menjelaskan bahwa setiap kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra, dan pengkajian ulang ini bertujuan untuk menemukan solusi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia.

“Tentu saja kami akan melihat semua aspek secara menyeluruh, tidak tergesa-gesa, karena itu saya akan minta masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, masyarakat penyelenggara pendidikan, maupun wartawan yang dapat menyampaikan aspirasi mereka,” kata Mu’ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin (21/10/2024).

Mu’ti, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, menekankan bahwa sebagai Menteri Pendidikan, dia ingin mendengarkan berbagai masukan sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan pendidikan. Hal ini, menurutnya, akan menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik.

Dia juga mengungkapkan bahwa kurikulum Merdeka Belajar perlu dikaji ulang karena masih baru dan belum sepenuhnya dapat diterapkan di semua satuan pendidikan. Sedangkan mengenai ujian nasional, kajian ini dilakukan karena adanya berbagai perdebatan mengenai keberlanjutannya, dan dia berencana untuk mendengarkan pendapat dari berbagai pakar dan masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Sumber :

Previous Article

Menaker Yassierli Pastikan UMP 2025 Naik, Fokus pada Kesejahteraan Pekerja dan Kelangsungan Dunia Usaha

Next Article

Kegiatan Rumah Inspiratif BEM FIPP UNNES Dorong Optimasi Digital Marketing untuk UMKM

Write a Comment

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Update Artikel Kami

Pure inspiration, zero spam ✨