JAKARTA, 6 November – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. Usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks MPR/DPR pada Rabu (6/11/2024), Mu’ti menegaskan bahwa program kenaikan gaji ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
“Sudah saya sampaikan tadi, Insya Allah akan ada kenaikan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan mencakup semua guru tanpa terkecuali, “Dan itu tidak hanya untuk guru ASN. Guru non-ASN juga akan termasuk di dalamnya.”
Meski sudah memastikan adanya kenaikan, Abdul Mu’ti belum memberikan informasi mengenai berapa persentase atau nominal pasti yang akan diberikan kepada guru ASN dan non-ASN. Namun, harap bersabar hingga pengumuman resmi disampaikan. Mu’ti berharap rencana kenaikan ini dapat terealisasi dalam waktu dekat sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mengangkat kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
“Nanti nunggu pengumumannya saja,” katanya.
Dalam rapat kerja tersebut, Mu’ti juga menyampaikan tiga fokus utama programnya di bidang pendidikan yaitu peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Ketiga hal ini dinilai sangat penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas. Peningkatan kesejahteraan diharapkan dapat memberi motivasi lebih bagi guru dalam menjalankan tugas mereka dan mengurangi beban hidup yang selama ini menjadi salah satu hambatan bagi tenaga pengajar di daerah-daerah tertentu.
“Nah, poin c ini terkait peningkatan kesejahteraan kami sampaikan pada peringatan Hari Guru Nasional pada beberapa minggu akan datang,” ungkapnya.
Pada kesempatan terpisah di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 30 Oktober lalu, Abdul Mu’ti juga menyinggung bahwa kenaikan gaji guru ini direncanakan untuk direalisasikan pada 2025. Pemerintah sedang merumuskan kebijakan yang tepat agar kenaikan ini dapat berkelanjutan dan berdampak signifikan pada kehidupan para guru. Kenaikan ini juga diharapkan dapat menjawab berbagai keluhan guru di seluruh Indonesia terkait penghasilan yang dianggap belum sepadan dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka.
Pemerintah berupaya agar kebijakan ini tidak hanya sekadar penyesuaian sementara, tetapi menjadi bagian dari reformasi menyeluruh dalam sistem pendidikan. Dalam beberapa tahun terakhir, kesejahteraan guru sering menjadi sorotan karena dianggap sebagai faktor utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Program kenaikan gaji ini dianggap sebagai langkah awal yang diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang lebih kondusif bagi para pendidik di seluruh Indonesia.
Abdul Mu’ti berharap agar kenaikan gaji ini dapat meningkatkan kualitas hidup guru serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan peningkatan kesejahteraan, guru diharapkan lebih fokus dan bersemangat dalam menjalankan tugas mereka sebagai pendidik generasi masa depan.
Sumber :