Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menekankan pentingnya akreditasi 8 standar pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Akreditasi ini mencakup Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.
Poin Penting Akreditasi
Berikut poin penting dalam akreditasi, anatara lain :
1. Meningkatkan Mutu Pendidikan melalui Evaluasi dan Pembenahan
Meningkatkan mutu pendidikan melalui evaluasi sistematis dan pembenahan berkelanjutan untuk mencapai standar pendidikan yang unggul.
2. Memastikan Kesesuaian dengan Standar Nasional Pendidikan
Memastikan kesesuaian dengan standar nasional pendidikan melalui implementasi kurikulum, pedoman, dan regulasi yang sesuai.
3. Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi melalui pengelolaan keuangan yang transparan, evaluasi kinerja berkala, dan komunikasi efektif dengan masyarakat.
4. Membangun Kepercayaan Masyarakat
Membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi terbuka, kerja sama, dan pengakuan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan pendidikan.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan fondasi penting bagi perkembangan generasi masa depan. Oleh karena itu, kualitas pendidikan PAUD harus terjamin dan sesuai dengan standar nasional. Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengembangkan Komponen Terbaru Instrumen Akreditasi PAUD. Instrumen ini bertujuan memastikan kualitas pendidikan PAUD yang berkualitas, efektif dan efisien.
Komponen Instumen Akreditasi Terbaru
Berikut adalah komponen Instrumen Akreditasi berdasarkan Kepmen No. 246/O/2024
- Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran: Komponen ini menilai kemampuan pendidik dalam mengelola proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Hal ini mencakup kemampuan pendidik dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
- Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan: Komponen ini menilai kemampuan kepala satuan pendidikan dalam mengelola satuan pendidikan secara efektif dan efisien. Hal ini mencakup kemampuan kepala satuan pendidikan dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program pendidikan yang berkualitas.
- Iklim Lingkungan Belajar: Komponen ini menilai kualitas lingkungan belajar yang ada di satuan pendidikan. Hal ini mencakup kemampuan satuan pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan mendukung proses pembelajaran yang efektif.
Unduh Regulasi Akreditasi Kepmen No. 246/O/2024 DOWNLOAD DISINI

Dapatkan Sesi Konsultasi Terkait Persiapan Akreditasi dengan Daftar Bimtek Nasional 40JP “Kiat Sukses Optimasi 8 Standar Nasional Menuju PAUD Berkualitas 2025”, 13-16 Januari 2025.
Informasi Pendaftaran :
KUOTA TERBATAS : DAFTAR DISINI